Pemkot Belum Jawab Permintaan Komnas HAM Terkait Dugaan Penganiayaan Manusia Silver
Senin, 6 Februari 2023 17:08 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Pemkot Bandarlampung belum memberikan jawaban atas dugaan penganiayaan "manusia silver" oleh Satpol PP yang diminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
"Sampai sekarang, saya belum paraf, itu kan memang tugasnya Kasat Pol PP, sampai saat ini belum sampai ke saya," kata Sekdakot Bandarlampung Khaidarmansyah kepada Poskota Lampung, Senin (6/2/2023).
Kata dia, biasanya setiap surat untuk klarifikasi dan pemberitahuan ke Pemkot Bandarlampung, bisa langsung Wali Kota Eva Dwiana atau ke Sekdakot Bandarlampung yang menandatanganinya.
"Kami menunggu apa hasil temuan dari Kasat Pol PP terhadap anak buahnya, apakah ada pelanggaran hukum atau pelanggaran etika sebagai aparat di lingkungan Pol PP Kota Bandarlampung," kata Khaidarmansyah.
Direktur LBH Kota Bandarlampung Sumaindra Jarwadi menilai dugaan kekerasan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandarlampung sudah mengarah atau cendrung ke brutalisme saat operasi nonyustisi terhadap warga.
Dia mendapatkan pengaduan dari mereka yang mengais rezeki dari jalanan yang kerap harus menerima berbagai macam bentuk kekerasan dari anggota Satpol PP Kota Bandarlampung.
"Mereka yang terjaring kerap diperlakukan tak manusiawi," katanya kepada Poskota Lampung sebelum diskusi publik ihwal dugaan penyiksaan anak-anak jalanan oleh Satpol PP Kota Bandarlampung.
Diskusi terbuka bertema "Nasib Anak Jalanan dan Jejak Kekerasan Polisi Pamong Praja" di Warung Kopi Pahlawan, Kedaton, Kota Bandarlampung, Kamis, (2/2/2023), pukul 13.30 WIB.
Rencananya, diskusi melibatkan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Kasat Pol PP Ahmad Nurizki Erwandi, anggota DPRD, dan akademisi FISIP Universitas Lampung Fuad Abdulgani.
Menurut Sumaindra, mereka yang terjaring razia diperlakukan tak manusiawi seperti diperintahkan berjalan jongkok, dipukul di bagian perut, dan kaki dihajar dengan pentungan.