Polisi Peras Polisi, Laporan Sejak 2011 Tanah Telah Lama Terjual

Sabtu, 4 Februari 2023 10:48 WIB

Share
(Foto Ist.)
(Foto Ist.)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Sabtu 04 februari 2023.Penyidik dari kepolisian polda metro jaya, telah menyelusuri laporan yang disebarkan oleh Madih yang terungkap bahwa,  ada tiga laporan polisi terkait kasus yang dimaksud. Laporan pertama dilayangkan tahun 2011 dengan pelapor ibu dari Madih bernama Halimah.
Di laporan tersebut ibu Madih Bernama Halimah memiliki tanah seluas 1.600 meter persegi dengan nomor girik tercantum 191. 

Dalam  penyelidikan, didapatkan fakta tanah tersebut ternyata sudah dijual oleh ayah Madih selama rentang waktu tahun 1979 hingga 1992. Total ada 9 akta jual beli (AJB) atas lahan tersebut. Atas laporan tersebut juga penyidik telah memeriksa 16 saksi telah  termasuk terlapor bernama Mulih.

Kemudian pada hasil penyelidikan menyeluruh ini belum ditemukan ada perbuatan melawan hukum dalam laporan yang dilayangkan tahun 2011 tersebut.
’’Laporan tersebut benar ada, hanya tahun nya itu sekitar 2011 atas nama ibu Halimah,”

Ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Trunoyudo juga menerangkan penyidik yang mengusut laporan dari pihak Madih yang berinisial TG saat ini telah pensiun.

Selanjutnya Madih sendiri melayangkan laporan pada 23 Januari terkait perusakan barang atau Pasal 170 KUHP atas lahan yang diklaim adalah miliknya.
Laporan lainnya dilayangkan ke kepolisian pada 1 Februari lalu. Namun, Madih sendiri yang menjadi pihak terlapor dalam laporan yang dibuat oleh Victor Edward.

"Di mana laporannya adalah menduduki lahan perumahan, yaitu perumahan premier estate 2, dan Madih masih anggota Polri dengan menggunakan pakaian dinas Polri serta membawa beberapa kelompok massa sehingga membuat keresahan sehingga dilaporkan oleh Victor," tutur Trunoyudo. 

Tidak sampai disitu, terungkap juga bahwa pada Agustus 2022, Madih dilaporkan oleh istri keduanya SS terkait KDRT. Sampai saat ini, laporan masih diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur, sebab SS masih belum bisa dimintai keterangan.
Ada 2 laporan yang sempat dilayangkan yang pertama ke Bid Propam, serta melaporkan Madih ke Polsek Pondok Gede terkait tindakan KDRT.

"terkait laporan KDRT dimungkinkan ditake over oleh Bid Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik dengan adanya KDRT tersebut. Jadi bukan hanya kode etik, dengan adanya laporan tersebut maka patut diduga suatu perbuatan melawan hukum atau tindak pidana," tambah Trunoyudo. 

Bripka madih sendiri merupakan Anggota Polsek Jatinegara, yang sudah dua kali dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya oleh istrinya, yakni di tahun 2014 dan 2022. 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan pada tahun 2014 Madih juga dilaporkan terkait KDRT.

"laporannya di sampikan oleh istri sahnya atas nama SK, yang kini telah bercerai Dan putusannya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler