Angels Wing Disegel Pita Kuning dan Dijaga Satpol PP

Sabtu, 4 Februari 2023 22:05 WIB

Share
(Foto Hajim/ Poskota Lampung)
(Foto Hajim/ Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -  Perintah Walikota Bandarlampung Eva minta Pol PP kota Bandarlampung  berjaga-jaga paska Angel Wings disegel Pemkot Bandarlampung,

Ahmad Nurizki Erwandi menjelaskan , tadi Walikota minta agar dilakukan  penjagaan  di area Angel's Wing , untuk tidak ada kegiatan selama tempat ini disegel Pemkot Bandarlampung,

Lebih lanjut, Kasat Pol PP kota Bandarlampung menambahkan, sekarang ini kita sedang  melihat beberapa  personil yang akan berjaga, mungkin sekitar 4 personil yang bertugas malam ini berjaga di area Angel Wings,"tuturnya 

". kita berharap  pengelola  Angel's Wing agar tetap harus ikut aturan  yang sudah di tegaskan Pemkot Bandarlampung, untuk itu jangan nekat membuka segel, karena itu sudah dasar hukumnya, 

Sebelumnya  Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan telah dibohongi pengelola Bar and Resto Angel's Wing yang baru buka di lahan konon milik Keluarga Putra Bali di Enggal, Kota Bandarlampung.

"Tidak sesuai peruntukkan, izinnya hanya kafe dan  resto, tapi setelah kita masuk ini  ada minuman kadar alkoholnya sangat tinggi, minum  keras lah dan tempat hiburan," kata Wali Kota Eva Dwiana kepada Poskota Lampung, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, tidak ada yang datang ke dirinya apalagi ke bagian perizinan. Banyak pula laporan masyarakat ke kita karena izinnya hanya resto. "Artinya bukan bunda saja yang di bohongi tapi masyarakat juga," tuturnya 

Wali Kota Eva menyegelnya bersama  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhtadi Temenggung dan  Kasat  Pol PP serta Kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Anthony Irawan serta Kepala Pelaksana BPPD Ahmad Husna, Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgodanu, Sabtu malam (4/2/2023).

Karena izinnya sangat berbeda dengan di lapangan, malam ini, semua pejabat melihat langsung, harus sesuai aturan," katanya. Selain itu, lokasinya pemukiman, harus menjaga ketertiban umum, tandasnya.

Ditegaskannya, Pemkot Bandarlampung  tidak pernah melarang berinvestasi, tapi dilihat juga jangan sampai semau-maunya, terangnya. [Hajim]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler