Polres Lamteng Tangkap 4 Pengedar 1,6 Kg Sabu
Rabu, 1 Februari 2023 20:13 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap empat pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram dari Medan di Terbanggibesar.
Dua tersangka sebagai kurir dan dua tersangka sebagai pengawas jalan. Dua warga Padangratu, satu warga Anak Tuha, dan seorang warga Medan.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua mobil, Suzuki APV dan Daihatusu Xenia.
Mereka diringkus di Jalan Proklamator Raya Bandarjaya, Terbanggibesar, Senin (30/1/2023), pukul 10.30 WIB, saat membawa barang haram asal Medan tersebut ke arah Padangratu mengendarai mobil yang ditutup makanan ringan.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat jumpa wartawan Rabu, 1 Februari 2023 mengatakan 1 paket sabu itu akan diedarkan di wilayah Lampung.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Menurut Kapolres, pelaku terancam hukuman mati. [Zen Sunarto].