Polsek Labuhan Ratu Berhasil Cegat Curamor di Mataram Baru
Minggu, 29 Januari 2023 10:16 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Usai menggasak motor di Kecamatan Labuhan Ratu, namun apes pelaku berhasil dibekuk aparat bersama warga di Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur Sabtu (28-1) pukul 18.00. kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Ratu.
Kapolsek Labuhan Ratu Iptu A. Mardiansyah.P mendampingi Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka Arli (26) asal Desa Negara Batin Kecamatan Jabung dibekuk aparat dibantu warga di Way Curup Desa Rajabasa Baru Kecamatan Mataram Baru usai menggasak Honda Beat plat BE 2437 NBS milik Alhairi warga Desa Labuhan Ratu.
Pelaku yang diduga resedivis bersama temannya mencari mangsa dengan menyisir sepanjang Jalintim Sumatera Lampung Timur. Saat melintas Desa Labuhan Ratu, kawanan pencuri itu melihat sepeda motor di parkir di halaman rumah.
Merasa aman, Arli yang dibonceng temannya turun dari motor dan mengendap ke rumah korban. Dengan merusak kontak menggunakan kunci letter T, pelaku menghidupkan motor.
Mendengar deru motor, korban keluar rumah dan melihat kendaraannya dibawa kabur. Korban lalu berteriak maling dan sontak warga keluar rumah.
Korban lalu menghubungi anggota keluarga di Kecamatan Mataram Baru.
Sedangkan aparat polsek setempat mengejar kawanan maling tersebut. Saat melintas Way Curup Desa Rajabasa Baru, pelaku dihadang keluarga korban. Karena tepergok, tersangka meninggalkan motor hasil kejahatannya dan kabur ke areal sawah.
Wargapun mengejar tersangka. Aparat yang tiba di lokasi ikut mengejar. Pelakupun berhasil dibekuk. Sedangkan teman tersangka, berhasil lolos.
"Dari TKP kami mengamankan motor korban. Dari badan tersangka, kami dapatkan kunci letter T dan sajam jenis badik," kata Kapolsek yang didampingi Aipda Arif Sofyan, Kanitreskrim.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti diamankan di polsek setempat. "Petugas sedang memburu teman tersangka. Dan identitasnya sudah kami kantongi," pungkas Iptu Mardian.
(Khairuddin)