Ada Kwitansi Titipan Rp2 M dari Puncak Indra ke Bupati Dawam, Ini Jawaban PH Alay
Minggu, 29 Januari 2023 17:25 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Dana APBD Kabupaten Lampung Timur Rp119 miliar dari Sugiharto Wihardjo alias Alay belum kembali sejak 13 tahun lalu, muncul riak baru beredarnya kwitansi titipan uang Rp2 miliar dari Puncak Indra lewat Bey Sujarwo buat M Dawam Rahardjo.
Dalam kwitansi itu tertulis "TELAH TERIMA DARI PUNCAK INDRA TITIPAN UNTUK DISERAHKAN KEPADA BAPAK DAWAM RAHARDJO BUPATI LAMPUNG TIMUR.
Bey Sujarwo adalah penasehat hukum (PH) Alay sedangkan M Dawam Rahardjo adalah bupati Kabupaten Lampung Timur. Diduga, dana titipan itu terkait dengan penjualan aset yang konon milik Puncak Indra buat mengangsur kerugian negara kasus Alay.
Advokat terkenal itu membantah telah membuat kwitansi dan menyampaikan titipan Rp2 miliar buat M Dawam Rahardjo. "Ada pihak yang mencoba memfitnah saya. Saya jamin ini bohong," ujarnya kepada Poskota Lampung, Minggu (29/1/2023).
Dipertegasnya, tertera dalam kwitansi ada yang indentik dengan namanya, sementara dirinya tak merasa dititipi uang buat M Dawam Rahardjo senilai Rp2 miliar. "Bisa dipastikan, bukan saya yang buat kwitansi tersebut," tandasnya.
Bey Sujarwo yang tahun lalu terpilih sebagai ketua Peradi Kota Bandarlampung mengatakan tetap menjaga integritas dan marwah profesi advokatnya. "Ijin, saya tetap menjaga integritas dan marwah profesi, tabik puuun," tandasnya.
Dia justru menginginkan secepat mungkin penyerahan aset-aset Alay agar "clear". Alay sudah dihukum dan diputus untuk mengembalikan kerugian negara, Beliau sudah bersedia, aset yang lain dirampas. Dalam kontek keadilan yang substantif ini gak fair," katanya. [HBM]