Sempat Paksa Keluarga Berdamai, Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polri Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 28 Januari 2023 12:45 WIB

Share
Korban tabrak mobil polisi, Muhammad Hasya Atallah.
Korban tabrak mobil polisi, Muhammad Hasya Atallah.

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka usai tewas ditabrak pensiunan Polri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Indonesia ini disebut meregang nyawa karena kelalaiannya sendiri.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut bahwa Hasya menghilangkan nyawa sendiri akibat kelalaiannya, bukan karena anggota Polri yang menabraknya.

"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," kata Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023). 

Kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari, menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. Dikutip lampung.poskota.co.id dari laman poskota.co.id

Dalam SP2HP itu tertera surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. Adapun alasannya karena korban sudah meninggal sehingga tidak bisa dilakukan proses pemeriksaan.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.

Namun, kejanggalan tak hanya itu. Sebelum Hasya ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian ternyata pernah mengajukan mediasi kepada keluarga.

Anehnya, pihak kepolisian malah memisahkan orangtua Hasya dengan tim kuasa hukumnya saat pertemuan berlangsung.

Menurut ibu Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira, ada beberapa petinggi polisi memaksa mereka untuk berdamai. Alasannya lagi-lagi sulit dimengerti, yakni posisi Hasya dalam kecelakaan ini dinilai sangat lemah. 

"Sudah, Bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," tutur Ira menirukan salah satu petinggi polisi saat itu.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler