Mualimin 'Tukang Pungut Infak' Calon Mahasiswa Unila Sejak 2020

Kamis, 26 Januari 2023 17:34 WIB

Share
Mualimin ketika diperlihatkan BAP (Foto Endang/Poskota Lampung)
Mualimin ketika diperlihatkan BAP (Foto Endang/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Sidang lanjutan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Mualimim mengaku yang diperintah Prof. Karomani memungut "infak" dari para orangtua calon mahasiswa sejak tahun 2020.

Dosen Pendidikan Agama Unila itu mengungkapkan telah mengambil "infak" terkait penerimaan mahasiswa baru atas perintah Prof Karomani sejak tahun 2020 setelah tes mahasiswa jalur mandiri Unila.

Dia mengambil dana infak dari Mantan Rektor UIN Raden Intan Prof. Mukri, Bupati Lamtim Dawam Raharjo, Sekretaris PWNU Lampung Aryanto Munawar, Dosen FK Muhartono, dll. 

 

Mendengar keterangan saksi, Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan menanyakan kepada saksi, apakah uang tersebut ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa. Mualimin menyatakan tidak tahu.

Ketua Majelis Hakim Lingga lalu memperlihatkan Berita Acara Perkara (BAP) yang dibuat oleh penyidik bahwa uang infak tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru agar lulus.

"Infak itu adalah bahasa dari Bapak (Prof. Karomani nyuruh saya mengambil uang," kata Mualimin. Infak-infak tersebut untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). [Endang]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar