Polresta dan PGRI Bandarlampung Kerja Sama Perlindungan Hukum
Rabu, 25 Januari 2023 06:54 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Polresta Bandarlampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandarlampung menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hukum profesi Guru, Selasa (24/01/2023) siang.
Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Eka Apriana, mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan perjanjian kerja sama bersama Polresta Bandarlampung tentang perlindungan hukum terhadap profesi Guru ini."ucapnya
Alhamdulilah kegiatan ini terselenggara, jujur sempat tertunda, dan hari ini bisa terlaksana, harapannya ini bisa menjadi edukasi terkait perlindungan hukum terhadap profesi guru,"terang Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Bandarlampung
Sementara Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto menambahkan, bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan guru dalam menjalani profesinya, juga sebagai batasan batasan guru agar terhindar dari prilaku tindak kekerasan kepada siswa-siswi."tuturnya
"Pada kesempatan yang baik ini, kita dapat saling mengenal, saling berbagi informasi, apapun itu, dan yang terpenting hubungan silaturahmi dapat terjaga dan kami siap mendampingi bapak ibu sekalian terkait dengan permasalahan permasalahan hukum" imbuh Kombes Ino Harianto
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto sempat menyinggung terkait prilaku pelajar yang akhir akhir ini marak terjadi di kota Bandarlampung seperti tawuran antar pelajar dan geng motor ,"ujarnya
"Dan Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama baik orang tua, guru, maupun kami dari Pihak Kepolisian, bagaimana kita mendidik anak anak kita agar tidak terjerumus kepada hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri,"sambungnya
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kapolresta Bandarlampung dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandarlampung
Penandatangan kerjasama dilaksanakan di Aula SMPN 16 Bandarlampung, yang dihadiri Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung yang juga Pembina PGRI Kota Bandar Lampung Eka Apriana,Ketua Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung H. Yuni Herwanto, Para Pengurus PGRI Kota Bandarlampung, Pejabat utama Polresta Bandarlampung, Perwakilan Kepala Sekolah Tingat SMA, SMP, SD dan TK Se Kota Bandarlampung. [Hajim]