Tim Ahli Cagar Budaya Lampung Berhasil Lacak Uang Lampung

Selasa, 24 Januari 2023 13:46 WIB

Share
Achmad Akuan saat menerima pengakuan kedaulatan dari Belanda, uang lampung/akuan, dan putra bungsunya bersama foto orangtuanya (Foto HBM/Poskota Lampung)
Achmad Akuan saat menerima pengakuan kedaulatan dari Belanda, uang lampung/akuan, dan putra bungsunya bersama foto orangtuanya (Foto HBM/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Lampung Anshori Djausal melacak keberadaan uang lampung cetakan Achmad Akuan sebagai uang darurat perang pada masa perjuangan Agresi Militer Belanda II Tahun 1949. 

Museum Lampung belum memiliki koleksi asli uang lampung tersebut hingga kini. Sejak tahun 1996, Museum Lampung berusaha melacak keberadaan uang tersebut untuk disimpan di Museum Lampung.

Anshori Djausal berhasil bertemu dengan Yuzar Akuan, anak bungsu dari tujuh bersaudara Achmad Akuan yang tinggal di rumah tuanya, Jl. Dr. Susilo No.109, Pahoman, Kota Bandarlampung, Kamis (19/1/2023).

Bahkan, dari Yuzar, Anshori Djausal menemukan dua lembar uang lampung  yang juga disebut uang akuan dengan nilai Rp2,5 serta Rp50 serta selembar "mickro film" untuk mencetak uang Rp2,50 yang tersimpan dalam album lama.

Achmad Akuan yang memimpin Gerilya Sipil Lampung Utara mencetak uang lampung tersebut sebagai alat tukar darurat yang sah sebagai simbol perlawanan terhadap Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia. 

 

 

Pemilik uang lampung, putra bungsu Achmad Akuan (baju hijau) bersama Anshori Djausal dan Ferdi Gunsan (kerabat Acmad Akuan) (Foto Silvana/Poskota Lampung)

Selain mencetak uang untuk perjuangan gerilya RI, Akuan juga ditugaskan memimpin gerilya sipil Lampung Utara menghadapi Belanda, menerima kembali kedaulatan RI dari Belanda.

Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, uang lampung yang dicetak atas perintah Gubernur Militer Daerah Istimewa Sumatera ditukar dengan uang sah Pemerintah RI dengan kurs yang sama dengan ORI (Oeang Republik Indonesia)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler