Makin Terungkap Aliran Dana Dugaan Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unila
Selasa, 24 Januari 2023 20:55 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- PN Tanjungkarang melanjutkan sidang tersangka suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan menghadiri ketiga terdakwa dan para saksi, Selasa (24/1/2023).
Ketiga tersangka Mantan Rektor Karomani, Heriyandi, serta M. Basri. Saksi Fajar Pramukti Putra (honorer) Wayan Rumite (Dosen) Ferry Antonius (Wiraswasta) Destian (Honorer) Dyah Wulan Sumekar (Dekan Fakultas Kedokteran) Nairobi (Dekan Fakultas Ekonomi) dan Wanda Ida Nurhaida (Dekan FISIP).
Fajar Pramukti Putra dalam kesaksiannya mengatakan terdakwa M.Basri menerima Rp625 juta darinya untuk meluluskan dua mahasiswa ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) pada jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Tahun 2022.
Lanjutnya, Fajar menambahkan, uang tersebut berasal dari Feri Antonius, orangtua mahasiswa sebanyak Rp325 juta dan Linda Fitri sebesar Rp300 juta.
"Jadi saya kasih tahu ke Basri, katanya bisa bantu asal ada (uang), pada bulan Juni saya dikasih Feri uang cash, termasuk dari Linda," ucapnya
Selanjutnya dia menghubungi M. Basri karena selaku pimpinan dan juga Ketua senat unila, sehingga dia meyakini jika Basri bisa membantu kelulusan dua calon mahasiswa tersebut.
Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan yang meragukan jawaban dari Fajar dan kompetensi M. Basri dalam penerimaan mahasiswa
"Saya kenalnya beliau, apalagi dia kan ketua senat," terangnya
Kemudian, JPU KPK Agung Satria Wibowo merasa aneh. Sebab, jalur SBMPTN merupakan jalur tes tertulis dan merupakan kewenangan Kementerian terkait, sehingga JPU meragukan peran M. Basri.
Namun menurut Fajar, M. Basri menyebut akan dibantu oleh pihak pusat, hingga akhirnya dua anak yang dititipkan ke Basri, lolos dan masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.