Dibekuk, Maling Rumah Perwira Polda dan Spesialis Jarah Rumah Mewah
Minggu, 22 Januari 2023 21:26 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Komplotan maling rumah perwira menengah Polda Lampung dan sejumlah rumah mewah saat kosong berhasil diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Sabtu malam (21/01/2023).
Dua dari empat bandit yang tertangkap adalah FES alias AR (44), warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan serta AH (28), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Mereka merupakan kawanan garong dari kelompok Jo (54), warga Kabupaten Waykanan yang sudah terkenal malang melintang di dunia kejahatan," ujar Kasat Reskrim.Kompol Denis Arya Putra, Minggu ( 22/1/2023)
Setelah diburu kepolisia selama tiga bulan terakhir, keduanya teridentifikasi terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik seorang perwira menengah Polda Lampung pada Oktober 2022.
Sebelum aksinya, kelompok Jo Sebelum beraksi komplotan pencuri berjumlah empat orang itu, terlebih dulu berkeliling menggunakan mobil di sejumlah lokasi permukiman dan perumahan mewah.
Setelah memastikan rumah yang menjadi target sasarannya, komplotan pencuri itu kemudian memetakan situasi di sekitar rumah yang akan disatroninya, katanya.
Tiga orang pelaku termasuk Jo masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak bagian pintu dan jendela rumah, sementara satu orang lainnya ditugaskan menunggu dan berjaga di luar rumah," tuturnya.
Hanya butuh waktu kurang dari satu jam, para pelaku mampu menjarah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, peralatan elektronik, serta brangkas berisi uang tunai dan dokumen penting lainnya yang tersimpan di dalam kamar korban.
Komplotan pencuri itu kemudian kabur dengan membawa barang curian diangkut menggunakan mobil yang sudah dipersiapkan oleh kelompok garong tersebut, kata Kompol Denis Arya Putra
Kronologisnya Sabtu (22/10/2022) lalu, komplotan Jo menyatroni rumah mewah, di Kecamatan Tanjung Senang Bandarlampung yang dihuni oleh seorang Perwira Menengah di Polda Lampung.