KPK Ciduk Gubernur Papua Lukas Enembe, Massa Serang Mako Brimob Kotaraja

Selasa, 10 Januari 2023 18:55 WIB

Share
Penyidik KPK saat menggiring Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diterbangkan ke Jakarta. (Foto Net/Poskota Lampung)
Penyidik KPK saat menggiring Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diterbangkan ke Jakarta. (Foto Net/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- KPK akhirnya menciduk Gubernur Papua Lukas Enembe dari restoran Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Selasa (10/1/2023), pukul 11.00 WIB. Dia lalu diterbangkam untuk diperiksa terkait gratifikasi Rp1 miliar ke Gedung Merah Putih KPK.

Penyidik KPK sempat menghadapi perlawanan dari kelompok massa Lukas Enembe. Bahkan, mereka sempat menyerang Mako Brimob Kotaraja, Papua, setelah Lukas Enembe dibawa penyidik  KPK) ke Mako.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi sempat ada aksi pelemparan oleh sejumlah pendukung Lukas Enembe. Aksi lantaran mereka tidak puas dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK, katanya.

Lukas Enembe berhasil diterbangkan dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura ke Jakarta, kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri. "Pemeriksaan lebih dahulu,” katanya kepada awak media di Jakarta.

“Pasti bahwa sejauh ini beberapa waktu yang lalu kami melakukan penangkapan kan proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta dan kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim,” sambung Ali.

Ali Fikri mengatakan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe dilakukan untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara. Ia mengungkapkan, tindakan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sepenuhnya menjadi wewenang tim penyidik KPK.

“Di sana, ada syarat subjektif maupun objektif kalaupun kemudian dilakukan langkah-langkah upaya paksa berikutnya seperti penahanan,” ujar Ali Fikri. [Bila]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar