Bawa Titipan Bingkisan Kawan, Sopir Travel Masuk Penjara
Rabu, 7 Desember 2022 07:13 WIB
LAMPUNG POSKOTA.CO.ID. -- Orangtua tersangka kasus narkoba merasa aneh penanganan terhadap putranya. Pengirim dan penerima tak diproses hukum tapi putranya yang ketitipan paket sembako malah masuk penjara.
Albert, ayah tersangka inisial MT mengatakan anaknya berprofesi sebagai sopir travel Kotaagung - Jakarta. Kamis (18/8/2022), rekan kerjanya menawarkan satu paket barang tujuan Tanggerang.
Kemudian MTP (sopir) mengambil paket tersebut disebuah gang di Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus menjelang magrib.
Namun saat akan melintasi area pemeriksaan narkoba Pelabuhan Bakauheni, Tim Sat Narkoba Polres Kalianda melakukan pengeledahan terhadap mobil tersangka dn
memprosesnya.
Saat pengeledahan imbuhnya, ditemukan satu paket kecil narkoba didalam bungkus rokok dibawah jok supir, ditemukan 7 paket kecil narkoba jenis sabu didalam kardus barang titipan.
"Satu paket yang ditemukan di bawah jok supir diakui memang milik sang sopir (tersangka) namun 7 paket didalam kardus yang bukan miliknya tidak dilakukan pengembangan oleh penyidik," ujar Albet, Selasa (6/12/2022).
Dirinya mempertanyakan SOP penanganan kasus oleh penyidik narkoba Polres Kalianda, sudah berjalan 5 bulan kenapa (S) pengubung, pemilik barang dan (A) calon penerima tidak pernah dilakukan pemangilan untuk dimintai keterangan.
Padahal jelas (S) didepan keluarganya mengakui kalau dirinya yang menghubungkan juga memberikan nomor hanpon calon penerima.
Keluarga sudah mendatangi langsung penyidik dengan menyerahkan rekaman vidio pengakuan (S) bahkan pada Kamis (1/12/2022), saya sudah di BAB untuk dimintai keterangan, karena penyidik merasa kesulitan untuk melakukan pemangilan pengirim dan calon penerima barang.
"Saya berharap penyidik untuk mengembangkan dan menangkap pengirim dan penerima, jangan sampai anak saya dijadikan tumbal dengan dalih apapun. Kami tidak akan berhenti sampai disini kami akan mengawal proses ini sampai kemanapun sebelum pengirim dan penerima ditangkap," tegasnya.