Investigasi Poskota, SPBU Ngecor Bawa Truk Diduga Dikawal Aparat

Jumat, 2 Desember 2022 19:20 WIB

Share
Ketua KPW PRD Lampung Arfan ABP (Foto Pribadi/Poskota Lampung)
Ketua KPW PRD Lampung Arfan ABP (Foto Pribadi/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Tak tanggung-tanggung, SPBU 24.346 XXX melayani pengecoran solar ke kotak besi seukuran bak truk berkapasitas kira-kira 8000 liter truk plat BE-90XX-XXX di Kabupaten Mesuji, Jumat (2/11/2022), pukul 02.20 WIB.

Poskota Lampung melihat ada selang besar untuk mempermudah pengecoran BBM ke bak penampungan besar di dalam truk. Poskota Lampung berusaha konfirmasi dengan seseorang yang diduga oknum aparat yang mengawal truk.

Dikonfirmasi surat ijin pengecorannya, oknum aparat yang menolak menyebutkan identitasnya. "Ini mobil punya temen saya, Mas dan tolong  jangan diganggu," ujarnya kepada Poskota Lampung.

Dia malah meminta Poskota Lampung menghapus video rekaman pengocoram BBM.

Sopir truk, Wira mengaku sudah dua kali mengecor solar di SPBU tersebut. "Kalau kita ini apalah, apa yang disuruh  Bos, kita lakukan Mas. Kalau gak di suruh bos, gak berani, saya mengecor sebanyak ini," terang Wira.

Tujuh bulan lalu, Tim Subdit IV Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi milik perusahaan kontraktor PT Usaha Remaja Mandiri (URM) awal September 2022.

Gudang itu terletak di Bypas Soekarno Hatta, Waylaga, Sukabumi, Kota Bandarlampung. Dari penggerebekan itu, ada 49 ribu liter BBM solar. Polda Lampung menetapkan enam tersangka, salah satunya Direktur PT URM inisial BW.

Dengan penyelidikan, penyidikan, periksa saksi-saksi, hingga barang bukti kwitansi dan keterangan ahli, mengarah perbuatan melawan hukum. Ada pun 49 ribu liter Solar yang ditemukan, disalahgunakan selama Juli-Agustus 2022.

“Dari hasil penyidikan, rupanya aksi itu dilakukan sudah dua tahun ini. Sehingga apabila dikalkulasikan, sudah terjadi penyalahgunaan BBM subsidi Solar 390 ribu liter, jika dinilai mencapai Rp2 miliaran,” ujar Yusriandi Yusrin.

Dari penyidikan, mereka mendapat solar itu dari hasil membeli diberbagai SPBU di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Mereka mengangkutnya dengan beberapa truk, lalu ditampung ke tangki berkapasitas 10 ribu liter.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler