KPK Periksa 2 Tokoh Pendidikan dan 2 Anggota DPR RI terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Kamis, 24 November 2022 20:13 WIB

Share
Tamanuri, Sulpakar, dan Utut Adianto (Foto Net/Poskota Lampung)
Tamanuri, Sulpakar, dan Utut Adianto (Foto Net/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- KPK RI memeriksa dua tokoh pendidikan Sulpakar dan Fatah Sulaiman serta dua anggota DPR RI  Tamanuri dan Utut Adianto terkait kasus dugaan korupsi Mantan Rektor Nonaktif Unila Karomani (Aom) di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis, (24/11/2022).

Sulpakar adalah kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung yang juga pelaksana tugas (plt) bupati Mesuji sedangkan Fatah Sulaiman adalah rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, Banten.

 

Selain kedua tokoh tersebut, KPK RI juga memeriksa tiga pegawai negeri sipil (PNS): Helmy Fitriawan; M. Komaruddin; Fatah Sulaiman; dan Nizamuddin. Mereka diperiksa terkait penerimaan untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan. 

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022," ungkapnya. 

Namun, Ali Fikri belum menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan para saksi ini kali ini," tukasnya.[Hajim]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler