Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Petikkan Kenaikan Pangkat 351 PNS
Senin, 21 November 2022 21:11 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Wali Kota Eva Dwiana menyerahkan petikan keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2022 di Gedung Aula Semergou. Senin (21/11/2022)
" Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengucapkan selamat kepada PNS yang sudah naik pangkat.
"Selamat yang mendapatkan kesempatan untuk naik pangkat. Semoga bermanfaat serta dapat pengembangan karir dan juga semakin memacu semangat untuk mengabdi pada negeri"katanya Kepada awak media Senin (21/11/2022)
Wali Kota Eva Dwiana berharap kepada PNS yang naik pangkat dapat bekerja makin baik dan sesuai dengan poksinya.
Lanjutnya, Ia menambahkan apabila yang belum mempunyai jabatan. Pihaknya menghimbau untuk mengajukan kepada BKD. Hal tersebut dikarenakan masih banyak jabatan yang kosong.
"Sekarang ini lagi banyak yang kosong seperti Kecamatan, Kelurahan dan beberapa kepala OPD. Maka dari itu Ia menghimbau kepada saudara untuk tidak malu-malu dalam mengajukan dirinya untuk mendapatkan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung," tuturnya
Wali Kota Bandarlampung menegaskan diawal Desember nanti kita akan mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Bandarlampung," tambah dia.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herlywati menambahkan, 351 kenaikan pangkat PNS itu terdiri dari golongan lV sebanyak 93 orang, lalu golongan lll ada 207 orang, kemudian golongan ll sejumlah 49 orang, dan terakhir golongan l ada 2 orang.
"Kalau untuk kenaikan pangkat periode ll atau di bulan April 2023 kita sudah meminta data-datanya dari semua OPD. Dan di Desember ini akan dikumpulkan berkasnya,"ujarnya.[Hajim]