Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Berikan Penyuluhan
Senin, 21 November 2022 19:01 WIB
LAMPUNG POSKOTA.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, bersama kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten setempat menggelar penyuluhan hukum terhadap sejumlah kepalo Tiyuh (Desa). Guna upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD).
Kegiatan tersebut digelar di Balai Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU), Kabupaten Tubaba, Senin (21/11/202) yang dihadiri langsung, Kejari Tubaba Sriharyanto, S.H,.M.H,Asisten 1 Bayana, Kabag Hukum Budi Sugiyanto, Kadis PMD Sofyan Nur, Camat TBU Iwan Setiawan dan sejumlah kepalo Tiyuh.
Pj. Bupati Tubaba dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bayana mengucapkan, Selamat datang kepada Kejari Tubaba yang telah hadir dan bertatap muka secara langsung sekaligus menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum bersama.
"Agar tercipta kesadaran hukum di masyarakat maka hukum harus dipublikasikan kepada masyarakat luas, salah satunya dengan melakukan penyuluhan hukum yakni, menyebarluaskan informasi hukum, pemahaman tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"terangnya
Selanjutnya, selain hal tersebut, penyuluhan hukum dilakukan demi tegaknya supremasi hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum sehingga tercipta masyarakat cerdas hukum dan berbudaya hukum serta meningkatnya kepatuhan hukum ditengah masyarakat
"Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen penyelenggara pemerintahan tiyuh agar selalu ekstra hati-hati dalam rangka menjalankan serta melaksanakan pengelolaan dana desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Sementara itu, Sriharyanto kepala Kejari Tubaba mengatakan, kita adalah mitra dan kita sahabat, bagi bapak ibu jika ada masalah yang ingin dikonsultasikan kepada kami, kami Kejari membukakan pintu untuk kita semua.
"Jangan ada jarak diantara kita, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Ditempat yang sama Kabag Hukum, Budi, menyampaikan, penyuluhan hukum tersebut mengingatkan tentang korupsi sekaligus mengenalkan bahwa di kabupaten tubaba sudah ada Kejaksaan Negeri.
"Ini jangan dijadikan momok bagi perangkat desa, jadikan pendamping desa untuk meminta pendapat dan tempat konsultasi. Dengan adanya Kejari kita berharap dapat menjadi partner desa agar pengelolaan dana desa dapat lebih tepat penggunaannya,"imbuhnya (man)