Guru MTSN dan Dosen UIN Raden Intan Terseret Kasus Aom
Kamis, 13 Oktober 2022 21:57 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- KPK terus menguak pihak yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Rektor Nonaktif Unila Prof. Dr. Karomani (Aom). Kali ini, mereka yang diperiksa mulai dari guru MTSN sampai dosen UIN Raden Intan (RIL).
Guru yang diperiksa KPK adalah Tugiyo dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Tanjungkarang sedangkan Agus Faisal Asyha yang masuk dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada RIL.
Humas KPK Ali Fikri mengatakan Tugiyo diperiksa sebagai saksi kasus Aom. Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan Tugiyo dengan perkara yang menjerat Aom ini.
Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait hubungan Tugiyo dengan perkara yang menjerat Karomani ini. Ia juga belum menjelaskan materi pemeriksaan tersebut.
KPK melanjutkan proses penyidikan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Setelah menggeledah sejumlah kantor di Unila, para pihak yang diduga terlibat, belakangan penyidikan kasus ini.
Baru-baru ini, KPK mengumumkan telah menggeledah ruang kerja rektor dan ruangan lain di tiga universitas negeri berbeda. Penggeledahan ini merupakan buntut dari kasus suap Karomani.
Kampus tersebut adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Operasi penggeledahan dilakukan sejak 26 September hingga 6 Oktober kemarin.
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus lalu.
Ia diangkut bersama sejumlah kampusnya dari Bandung. Karomani diduga menerima suap hingga Rp 5 miliar lebih dari penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila). Ia kemudian memerintahkan bawahannya melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.