Bawaslu Lamsel Gandeng 33 Media Ikut Awasi Verifikasi Parpol

Kamis, 13 Oktober 2022 20:32 WIB

Share
Bawaslu Lamsel ajak 33 media ikut awasi verfak partisipatif jelang Pemilu 2024 (Foto Dama/Poskota Lampung)
Bawaslu Lamsel ajak 33 media ikut awasi verfak partisipatif jelang Pemilu 2024 (Foto Dama/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Badan Rapat Koordinator Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengajak 33 jurnalis untuk persiapan jelang pendaftaran dan verifikasi partai politik (verfak) peserta Pemilu 2024.

Pada acara yang digelar di Aula D'sas Cafe Kalianda, Kamis (13/10/2022), awak media menandatangani kesepakatan dengan Bawaslu setempat dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024.

Acara itu juga menghadirkan narasumber dari Lampung Demokrasi Studies (LDS) Fatikhatul Khoiriyah dan pengamat politik Unila Darmawan Purba

Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi berharap media bisa membantu dalam hal pengawasan verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024. "Proses verpak peserta Pemilu 2024 perlu dilakukanya pengawasan, termasuk oleh media," katanya.

"Bawaslu juga perlu mendapatkan informasi media," ujar Hendra Fauzi. Media dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran Pemilu dan Pilkada 2024. 

Dia berharap bisa sumbang pemikiran, ide, komitmen bersama dalam pengawasan serta partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024," Tukas Hendra Fauzi Ketua Bawaslu Lamsel.

 

 

Fatikhatul Khoiriyah mengungkapkan bahwa Media adalah Mitra strategis Bawaslu Lamsel dalam hal pengawasan dan informasi publik.

"Media adalah mitra strategis Bawaslu Lamsel, untuk menyampaikan informasi kepada publik, dan upaya Bawaslu menggandeng Media untuk saling memberikan informasi terkait verifikasi partai politik, karena tahapan inilah yang menentukan partai politik yang akan lolos di 2024, selain 9 parpol yang sudah duduk di parlemen," ungkapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler