Warga Sumpah Serapah Saat Kontruksi Pembantaian Keluarga Motif Kuasai Warisan

Jumat, 7 Oktober 2022 17:19 WIB

Share
DW ketika dibawa ke TKP. Dia bersama ayahnya saat rekontruksi pembantaian keluarganya. (Foto Net)
DW ketika dibawa ke TKP. Dia bersama ayahnya saat rekontruksi pembantaian keluarganya. (Foto Net)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Warga menumpahkan sumpah serapah kepada pembunuh orangtua kandung, kakak, ibu tiri, dan keponakan bermotif menguasai harta warisan ketika rekrontruksi pembunuhan yang kemudian dimasukkannya ke septic tank.

Sambil sumpah serapah, warga berkerumun dari kejauhan menyaksikan rekontruksi yang dilakukan oleh E (50) dibantu putranya DW (17) di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negarabatin, Kabupaten Waykanan, Jumat (7/10/2022).

Keluarga yang dibantai mereka adalah orangtuanya Zainudun (60), ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55), dan keponakannya Zahra (6).

E memperagakan bagaimana dirinya memasukkan jenazah para korban ke dalam sumur yang telah diubah fungsinya jadi septic tank di area rumah. 

Pembunuhan sadistis ini terkuak berawal dari laporan warga hilangnya Juwanda (26) ke Polsek Negarabatin. Dibantu Tim Tekab 308 Presisi Polres Waykanan, Polsek Negaratin berhasil mengungkap hilangnya warga tersebut 

Dalam eksposenya, Kapolres AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan kasatreskrim AKP Andre Try Putra di Mako Polres Waykanan, Kamis (6/10/2022), Juwanda hilang sejak 24 Februari 2022. 

Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negarabatin. Hasil penyelidikan mengarah ke salah satu pelaku. Kedua tersangka ditangkap dan mengakui telah membunuh Juwanda, Rabu (5/10/2022), pukul 07.00 WIB.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi sekitar 1,5 meter ketika sedang tidur di dalam rumah. Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur. 

Sampai di dapur, korban diangkut pikep lalu dikubur di kebun singkong. Motif pelaku dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan.

Dari pemeriksaan itu, E mengaku telah membunuh empat keluarganya.
Pelaku diduga membunuh keempat korban sekaligus dalam satu waktu dengan menggunakan kapak.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar