Diskriminatif, IPW 'Balik Badan' Disuruh Masuk Lewat Pintu Belakang DPR RI

Senin, 26 September 2022 18:11 WIB

Share
Sugeng Teguh Santoso dan surat undangan MKD DPR RI (Foto Net/Poskota Lampung)
Sugeng Teguh Santoso dan surat undangan MKD DPR RI (Foto Net/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Indonesia Police Watch (IPW) membatalkan undangan MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR kepada warga negara yang akan memasuki gedung wakil rakyatnya.

"Kami (IPW) balik kanan (pulang tak jadi masuk Gedung DPR RI) karena masuk dari depan diusir oleh pamdal," ujar Ketua Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang mengirim screenshoot percakapannya dengan staf MKD DPR RI kepada Poskota Lampung, Senin (26/9/2022).

Sugeng kaget, ternyata, pintu depan hanya diperuntukkan buat anggota DPR RI saja. Sedangkan yang diundang saja dicegat petugas atas perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR. Para tamu harus lewat pintu belakang.

Sugeng Teguh Santoso mengatakan apat undangan dari MKD terkait laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota Dewa[ pada Senin (26/9/2022).

 

Menurut dia, komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir sebagai wujud penghormatan IPW terhadap tugas MKD pada 26 sept 2022, pukul 10.40 WIB.

Ketika diminta lewat pintu belakang, Sugeng Teguh Santoso sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar. 

Siangnya, IPW kembali menerima undangan kedua untuk hadir dalam sidang MKD, Selasa (27/9/2022 ). "Saya pastikan sebagai ketua IPW akan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI. MKD DPR RI harus dihormati," ujar Sugeng Teguh Santoso. [HBM]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler