Bandarlampung Rentan Korupsi, Wali Kota Paparkan Langkah Naikan SPI

Sabtu, 24 September 2022 21:20 WIB

Share
Eva Dwiana (Foto Hajim/Poskota Lampung)
Eva Dwiana (Foto Hajim/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -  KPK bilang Kota Bandarlampung rentan korupsi, Wali Kota Eva Dwiana merespon cepat dengan meminta jajarannya lebih sering mendengarkan masukan dari KPK dan juga Kejari Kota Bandarlampung.

Selain itu, dia mengatakan perlu lebih gencar deklarasi antikorupsi untuk menurunkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di instansi-instansi pemerintah dan masyarakat. Hal itu di sampaikannya usai acara KPK di Taman UMKM Bung Karno, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (24/9/2022).

Yang juga tak kalah penting, bagaimana  menyosialisasikan karena banyak masyarakat yang belum tahu. "Kita kurang promosi. Masyarakat ada yang tahu ada yang tidak," katanya menanggapi nilai Indeks 65.58 persen.

Lanjutnya, Ia menambahkan, sudah menugaskan kepada seluruh OPD untuk melakukan sosialisasi guna penurunan nilai SPI. "Kita sudah melakukan sosialisasi dengan cara promosi kepada masyarakat," katanya.

 

Dia berharap dengan promosi yang dilakukanbmasyarakat tahu bahwa Pemkot Bandarlampung sudah cukup baik, door to door. Wali Kota juga meminta masyarakat ikut mempromosikan juga.

"Kita harus kerjasama, kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat harus kita jalankan. Insya-Allah kedepannya lebih baik lagi untuk kita," paparnya.

Berdasarkan hasil SPI, ada enam daerah yang masuk kategori sangat rentan korupsi, yakni Bandarlampung 65.58 persen, Lampung Utara 62.69, Pesawaran 67.04, Tanggamus 65.16, Lampung Selatan 58.68, Lampung Timur 51,99 persen.

SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD). [Hajim]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler