Rusak Stasiun KA Blambangan Pagar, Enam Orang Ditangkap

Jumat, 23 September 2022 17:05 WIB

Share
Keenam warga yang diduga merusak Stasiun KA Blambangan Pagar (Foto Ist)
Keenam warga yang diduga merusak Stasiun KA Blambangan Pagar (Foto Ist)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan masih memeriksa enam perusak Stasiun Kereta Api Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Rabu malam (21/9/2022).

Mereka ditangkap setelah menghancurkan fasilitas Stasiun KA diduga karena seorang rekan mereka inisial AL ditangkap Satuan Narkoba Polres Lampung Utara pada Rabu malam (21/9/2022).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis malam (22/9/2022), mengatakan tim terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Sabhara, Satuan Intelkam, Propam Polres Lampung Utara dan Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, 

 

Keenam pelaku pengerusakan tersebut yakni SR (28), Ok (21), YR (24), FF (28), Bandarsar (40), dan Rio (31). Mereka mengamuk minta dibebaskannya rekan mereka yang ditangkap Satnarkoba Polres, Rabu malam (21/9/2022).

Saat ditangkap itu, bandar narkoba inisial AL teriak minta tolong. Warga akhirnya berkerumun melakukan perlawanan terhadap petugas. Terdesak, warga masuk Stasiun KA. Ada anggota mengalami luka dikeroyok massa.

Di Stasiun KA itu, warga  melakukan pengrusakan dengan cara melempar batu ke arah Kantor Stasiun Kereta Api hingga beberapa kaca pecah termasuk kaca mobil milik salah satu pegawai setempat, katanya. [Zen Gunarto]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler