KPK Amankan Mata Uang Asing Dalam Jumlah Besar Terkait Perkara di MA
Kamis, 22 September 2022 22:24 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- KPK RI mengamankan mata uang asing dalam jumlah besar pada operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara di Mahkamah Agung (MA), kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).
Soal nama dan jabatan yang kena OTT, Ali Fikri belum bisa menyebutkan karena masih proses penyelidikan. Nanti setelah proses ini selesai, KPK akan menyampaikannya segera.
" Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangan kasus Mahkamah Agung yang di Jakarta dan Semarang," ujarnya.
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengamankan seorang hakim Mahkamah Agung (MA) dan beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) di Jakarta dan Semarang, Kamis (22/9/2022).
Diduga, mereka terkait pengurusan perkara di MA. KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap dan terus membangkan kasus ini, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).
KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditangkap serta kronologi OTT tersebut. Dia minta awak media bersabar karena Tim Lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya.
Pada saatnya, KPK akan menjelaskan secara lebih detail, ujar Nurul Ghufron.
Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapat informasi adanya OTT KPK di MA. Saat ini, KY sedang menelusuri dan memverifikasi informasi OTT KPK di MA tersebut, termasuk menelusuri memverikasi informasi adanya hakim Agung MA yang turut dibekuk. [Hajim]