Tim Gabungan Razia Kendaraan Mati Pajak di Kota Bandarlampung
Senin, 19 September 2022 16:46 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan Lamseltibcarlantas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung bersama Dispenda Lampung serta Jasa Raharja menggelar Razia gabungan di Jalan Radin Intan Tajung Karang Pusat Kota Bandarlampung, Senin (19/09/22).
Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Tajudin, Kepala UPTD 1 Samsat Bandar Lampung Ervin Ferdian dan Kepala Unit Jasa Raharja Samsat Rajabasa Malka melihat langsung saat razia gabungan.
Ipda Tajudin Mewakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung M. Rohmawan mengatakan, hari ini kita melakukan razia gabungan bagi kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 yang tidak membayar pajak dengan melibatkan personel dari Dispenda dan Jasa Raharja."ucapnya Kepada Lampung Poskota.Co.Id
Lanjutnya, dalam operasi kali ini berhasil menjaring 30 kendaraan diantaranya 25 R4 dan 5 R2, jika ditemukan kendaraan yang mati pajak atau menunggak saat operasi gabungan kita langsung mengarahkan untuk membayar pajak di lokasi yang telah disediakan."jelas dia
"Jadi di lokasi kita juga menyiapkan satu unit mobil Samsat Corner keliling," tambah Kanit Patroli
“Razia ini akan kita lakukan terus menerus yang tentunya untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu” ujar Ipda Tajudin.
Dalam kegiatan tersebut Ipda Tajudin juga mengimbau para pengendara untuk tetap selalu tetap tertib dalam berlalu lintas. Selalu mengunakan helm dan membawa surat kendaraan saat berkendara."tandasnya. [Jims]