Pelaku Pemerkosaan Masih Berkeliaran, Suami Korban Lapor Dinas PPPA
Sabtu, 10 September 2022 20:10 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Pelaku dugaan pemerkosaan masih berkeliaran meski telah dilaporkan ke kepolisian, suami korban lalu mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji.
Dari keterangan korban, pelaku E sudah dilaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan Surat Laporan Polres Mesuji No. Pol: LP/B/354/IX/2022/SPKT/Res Mesuji/Polda Lampung tertanggal 5 September 2022.
"Pelaku masih berkeliaran," kata R, suami korban, kepada Poskota Lampung, Sabtu (10/09/2022)
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji mengatakan sudah mendengar semua cerita yang dialami oleh istri R. Dia akan segera mempertanyakan pihak kepolisian.
"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual," katanya.
Kepada Pemerintah Desa, dia meminta agar benar benar memberdayakan Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sudah dibentuk di desa," ujar PPPA Mesuji, Jumat (19/8/2022). [Aan S]