Pelaku Pemerkosaan Masih Berkeliaran, Suami Korban Lapor Dinas PPPA

Sabtu, 10 September 2022 20:10 WIB

Share
Suami korban saat melaporkan kasus ini ke Dinas PPPA. (Foto Aan)
Suami korban saat melaporkan kasus ini ke Dinas PPPA. (Foto Aan)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Pelaku dugaan pemerkosaan masih berkeliaran meski telah dilaporkan ke kepolisian, suami korban lalu mengadu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji.

Dari keterangan korban, pelaku E  sudah dilaporkan ke pihak kepolisian berdasarkan Surat Laporan Polres Mesuji No. Pol: LP/B/354/IX/2022/SPKT/Res Mesuji/Polda Lampung tertanggal 5 September 2022.

"Pelaku masih berkeliaran," kata R, suami korban, kepada Poskota Lampung, Sabtu (10/09/2022)

 

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji mengatakan sudah mendengar semua cerita yang dialami oleh istri R. Dia akan segera mempertanyakan pihak kepolisian.

"Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, termasuk kekerasan seksual," katanya.

Kepada Pemerintah Desa, dia meminta agar benar benar memberdayakan Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sudah dibentuk di desa," ujar PPPA Mesuji, Jumat (19/8/2022). [Aan S]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler