Tersangka Penimbun Solar Subsidi Ribuan Liter 'Melenggang' di Lamtim

Jumat, 5 Agustus 2022 11:10 WIB

Share
Tersangka dan barang bukti solar subsidi ribuan liter (Foto Ist/Poskota Lampung)
Tersangka dan barang bukti solar subsidi ribuan liter (Foto Ist/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung kabarnya turun memeriksa alasan tak ditahannya tersangka penimbunan solar subsidi di Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Tersangka, inisial FK (37), warga Dusun VI Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai tetap "melenggang" tak ditahan kepolisian setempat meski barang bukti yang disita tidak sedikit, ribuan liter solar subsidi.

Poskota Lampung, Kamis malam (4/8/2022) dan Jumat (5/8/2022) mengkonfirmasi lewat whatsapp turunnya Bid Propam Polda Lampung memeriksa hal ini kepada Kabid Propam Kombes Pol. Mohamad Syarhan. 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban darinya via whatsapp.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan tak ditahannya terduga pelaku penimbunan solar subsidi itu. "Benar, penahanan itu kewenangan penyidik," ujarnya kepada Poskota Lampung, Kamis malam (4/8/2022).

Dijelaskannya soal penahanan, yakni dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti (BB). 

Menurut AKBP Zaky Alkazar Nasution, selama penyidikan tak ada ke khawatiran akan hal tersebut, ditambah kondisi kesehatan tersangka yang punya riwayat sakit jantung. "Saya rasa tindakan penyidik tidak salah," katanya.

 

Rabu (27/7/2022), anggota Unit Idik III (Tipidter) Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mendapatkan informasi tentang dugaan adanya penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Hari itu juga, pukul 11.30 WIB, anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur ke TKP. Ternyata Benar, Tipidter menemukan 35 jerigen berkapasitas 34 liter per jerigen di rumah kosong milik tersangka.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler