Siapa Penyidik yang Memeriksa Irjen Ferdy Sambo? Ini Penjelasannya

Jumat, 5 Agustus 2022 13:33 WIB

Share
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya. (Poskota/Zendy Pradana)
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya. (Poskota/Zendy Pradana)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID --  Irjen Ferdy Sambo telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait insiden baku tembak di rumah dinasnya, Kamis (4/8/2022).

Ia diperiksa sebagai tindak lanjut pembunuhan ajudannya, yakni Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Mantan Kadiv Propam Polri itu menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri selama kurang lebih tujuh jam terhitung sejak Pukul 09.55 WIB.

Lantas, siapa penyidik yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo?

Dikutip Lampung.poskota.co.id dari laman Poskota.co.id, Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Kepada awak media, dia tidak mengetahui secara detail pangkat penyidik yang memeriksa jenderal bintang dua itu.

Kendati demikian, Poengky memastikan siapa pun penyidik yang ditugaskan pasti memiliki independensi. 
 
"Siapa pun yang ditugaskan menyidik, pasti profesional dan mandiri," jelas Poengky.

Ia juga memaparkan, setiap pemeriksaan polisi yang bermasalah, penyidik yang ditugaskan tidak harus berpangkat lebih tinggi dari terperiksa.

"(Penyidik yang ditugaskan) tidak harus berpangkat lebih tinggi dari yang diperiksa," ujar Poengky.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler