Pengelola Tol Ganti Kerusakan Bus Damri Korban Pelemparan

Jumat, 5 Agustus 2022 14:59 WIB

Share
Bus Damri yang rusak kena lemparan batu dan ganti rugi oleh pengelola jalan tol (Foto PT Hutama Karya/Poskota Lampung)
Bus Damri yang rusak kena lemparan batu dan ganti rugi oleh pengelola jalan tol (Foto PT Hutama Karya/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mengganti rugi kerusakan Bus Damri akibat pelemparan oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Agar tak terulang, Hutama Karya menambah intensitas pengawasan serta berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa karena membahayakan pengguna jalan dan pelanggaran hukum.

Untuk kasus pelemparan batu ke Bus Damri, PT Hutama Karya lewat Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) telah berkoordinasi dengan Damri Regional Sumbagsel, Kamis (4/8/2022).

Bus Damri plat BE 7839 CU mengalami kerusakan kaca jendela pintu kiri depan akibat pelemparan dii sekitar KM 70+000 sampai dengan KM 69+600 Jalur B, JTTS Bakter, Rabu (03/08/2023), pukul 21.30 WIB.

Bus Damri melaju dari arah Kota Bandarlampung menuju Pelabuha  Bakauheni. Akibat pelemparan, telapak tangan pengemudi luka dan diputuskan balik kembali ke Pul Damri di Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Kejadian yang menimpa Bus Damri ini tak hanya kali itu saja, lima bulan lalu, Rabu (9/3/2022) pukul 00.54 WIB, kaca bagian depan mobil Damri pecah akibat batu menghujam kendaraannys di KM 27 JTTS Lampung. 

Februari 2022, tepatnya, Selasa (1/2/2033), pukul 15.30 WIB, kendaraan pribadi dari Lampung ke Palembang kena terjang batu ketapel di JTTS Km 290 Lampung-Palembang. Tiga pelakunya berhasil ditangkap polisi.

Aksi lempar batu pernah terjadi beberapa kali di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar. 

Kepala Cabang (Kacab) Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya (HK) Hanung Hanindito pernah mengakui pelemparan batu terhadap bus sudah beberapa kali terjadi di beberapa titik JTTS di Sidomulyo, Kalianda dan Kota Metro.

Rabu (3/8/2022), pukul 21.30 WIB, siapa yang menyanga ada kebo masuk ke JTTS di KM 174+100, Jalur B, ruas Terbanggi Besar (Kabupaten Lampung Tengah)-Pematang Panggang-Kayu Agung (Sumatera Selatan).[HBM]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler