Masuk Penyelidikan, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dinkes Lampung

Rabu, 3 Agustus 2022 16:36 WIB

Share
Kombes Arie Rachman Nafarin, Reihana, dan Ahmad Handoko.
Kombes Arie Rachman Nafarin, Reihana, dan Ahmad Handoko.

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dinkes Provinsi Lampung dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya, Kadiskes Lampung Reihana dan para saksi datang ke Mapolda Lampung dinyatakan sebagai undangan untuk wawancara.

"Betul, Dinas Kesehatan Lampung dalam penyelidikan kita," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin kepada Poskota Lampung, Rabu siang (3/8/2022), 

Dijelaskan pula olehnya, beberapa orang sudah dipanggil terkait kasus anggaran Dinkes Lampung tahun 2021. Pihaknya juga masih memeriksa dokumen dan keterangan dari ASN dan pihak-pihak terkait.

"Sudah beberapa orang kita undang untuk memperoleh keterangan, termasuk Kadiskes Lampung Ibu Raihana," ujar Kombes Arie Rachman Nafarin.

Sampai Selasa (26/7/2022), Polda Lampung telah memanggil 21 orang terkait hal tersebut. Mereka saat itu dihadirkan sebagai undangan, bukan panggilan, untuk wawancara terkait penggunaan anggaran-anggaran tersebut.

Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022). Dia tak menyebutkan nama-nama yang telah diundang, baik dari dinas maupun rekanan.

Sehari sebelumnya, Senin (25/7/2022), sekitar pukul 13.00 hingga 18.00 WIB, untuk yang kedua kalinya, Kadiskes Lampung Reihana diundang untuk "diwawancarai" Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.

Salah satu penasehat hukumnya, Ahmad Handoko yang menjelaskan kepada awak media bahwa kliennya diundang untuk diwawancarai atau diinterview belum tahu terkait apa karena sifatnya baru undangan.

Dijelaskannya juga kepada awak media,  undangan tersebut belum masuk proses hukum (proyudiscia). Hanya diminta data penggunaan anggaran di Dinkes Lampung, tandas Ahmad Handoko.

Sebelumnya, kepada Poskota Lampung, Jumat (22/7/2022), Reihana mengatakan dirinya juga bukan dipanggil tapi diundang untuk mengklarifikasi tentang anggaran Dinkes. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler