Kadis Kominfo Lampura Doni Tindak Tegas 7 Pegawai Tak Disiplin

Rabu, 3 Agustus 2022 18:50 WIB

Share
Doni F Fahmi (Foto Ist/Poskota Lampung)
Doni F Fahmi (Foto Ist/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Utara Doni F Fahmi, SE, MM akan menyerahkan tujuh jajarannya yang tak disiplin untuk ditindak tegas Inspektorat setempat

"Nama-nama yang tidak masuk hari ini, ada tujuh pegawai, saya bawa ke Inspektorat agar dilakukan tindakan tegas sesuai dengan arahan pimpinan," ujarnya kepada Poskota Lampung, Rabu (3/8/2022).

Ketujuh pegawainya tersebut terdiri dari enam PNS dan satu tenaga harian lepas (THL). "Sesuai arahan Wabup Ardian Saputra, SH ketika sidak ke Diskominfo Lampura, Selasa (2/8/2022), mereka yang bolos kena sanksi," katanya.

Diungkapkannya juga, di Diskominfo Lampung Utara, ada 85 pegawai berstatus PNS dan honor. Hasil brifing, ada 6 yang tidak hadir dan 13 orang sedang mengikuti prajabatan di Kota Bandarlampung.

Kedepan, kata Doni F Fahmi, SE, absensi pegawai melalui e-digital, foto dan aktif kerja, jangan cuma absen lalu pergi. "Saya perintahkan Kabid untuk mengecek ulang para kasi dan stafnya." tandas Doni.

Dia mengucapkan terima kasih kepada para awak media yang sudah menjalankan kontrol sosial demi menegakkan disiplin jajarannya. Karena sebagai pembinaan pegawai, selain dari kepala Dinas, ada Sekretaris, Kabid selaku koordinator Bidang. 

"Kalau masih juga ada tidak disiplin, kita evaluasi lagi. Saya juga terimakasih dengan sidak kemarin, karena ini menjadi teguran buat kami." jatanya.

Ia berharap seluruh bidang pada Diskominfo Lampung Utara, sebagai pelayanan utamanya pada bidang Infokom dapat lebih aktif. 

"Saya harap kedepan bidang-bidang dapat lebih aktif lagi,  terutama Bidang Infokom, karena yang paling besar pelayanan di Bidang Infokom." ujarnya.

Bentuk lanjutan dari sidak, dirinya telah merekap nama-nama yang tidak disiplin, dan akan segera dibawa ke Inspektorat. "Mana nama-nama yang tidak masuk hari ini, kita akan serahkan ke inspektorat untuk ditindak tegas. [HBM]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler