Kasus HIV 2022 Kabupaten Tubaba 15 Orang, Lima Diantaranya Meninggal Dunia

Kamis, 28 Juli 2022 13:52 WIB

Share
Rizal Saputra penanggung jawab Program HIV (Foto Rohman/Lampung Poskota.co.id)
Rizal Saputra penanggung jawab Program HIV (Foto Rohman/Lampung Poskota.co.id)

LAMPUNG POSKOTA.CO.ID -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mencatat hingga Juli 2022 kasus terinfeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) mencapai 15 orang dan 5 diantaranya meninggal dunia.

Kepada Lampung Poskota.co.id, Rijal Saputra, selaku Penanggung Jawab Program HIV, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Majril, mengungkapkan hal itu, Kamis (28/07/2020).

"Sepanjang periode Juli 2022, kasus yang terinfeksi Virus HIV sebanyak 15 orang dan 5 diantaranya meninggal dunia," kata Rizal Saputra, saat dikonfirmasi Lampung Poskota.co.id.

Sedangkan, lanjut dia, pada tahun 2021 di Kabupaten Tubaba periode Januari hingga akhir tahun yang terinfeksi Virus HIV sebanyak 57 orang dan 2 diantaranya meninggal dunia.

"Sehingga total keseluruhan dari periode Januari 2021 hingga Juli 2022 yang masih dalam pengobatan sebanyak 65 orang," jelasnya.

Dia menjelaskan, HIV merupakan salah satu virus yang sangat berbahaya. Ia dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh secara drastis sehingga memungkinkan bakteri penyebab penyakit menyerang tubuh kita. HIV masuk dalam kategori berbahaya karena itu sulit untuk disembuhkan dan dapat menyebabkan kematian.

"Adapun gejala yang dirasakan pasien yang terinfeksi HIV yakni. Kehilangan berat badan, demam, kelelahan, Diare yang lebih, sekitaran mulut penuh jamur dan lain sebagainya," paparnya.

Untuk itu, Kami himbau warga yang mengalami gejala HIV, segera cek di puskesmas atau rumah sakit yang ada di Tubaba. Karena kami sudah menyediakan layanan untuk mengecek Virus HIV dan kami pastikan identitas pasien kami rahasiakan.

"Untuk orang-orang yang positif terinfeksi virus HIV jangan putus asa tetap minum obat karena kita menjamin ketersediaan obat tersebut dan pengobatan nya pun tidak dipungut biaya," paparnya.

Dinas Kesehatan Tubaba juga mewajibkan pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT)
atau konseling dan tes HIV sukarela kepada ibu hamil, untuk pencegahan dini terhadap anak dalam kandungan terinfeksi HIV.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler