Reihana 'Diwawancarai' 5 Jam Ditreskrimsus Terkait Anggaran Dinkes

Senin, 25 Juli 2022 19:30 WIB

Share
Reihana didampingi penasehat hukumnya, Ahmad Handoko dan Yopi Hendro saat turun dari lantai tiga Polda Lampung (Foto Poskota Lampung)
Reihana didampingi penasehat hukumnya, Ahmad Handoko dan Yopi Hendro saat turun dari lantai tiga Polda Lampung (Foto Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Kadiskes Lampung Reihana "diwawancarai" lima jam oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022), sekitar pukul 13.00 hingga 18.00 WIB.

Ketika gilian serombongan wartawan yang menunggu berjam-jam yang juga ingin mewawancarainya, Reihana yang didampingi advokatnya dari Kantor Hukum Ahmad Handoko Associate And Law Firm tak menggubrisnya. 

Salah satu penasehat hukumnya, Ahmad Handoko yang menjelaskan kepada awak media bahwa kliennya diundang untuk diwawancarai atau diinterview belum tahu terkait apa karena sifatnya baru undangan.

 

Dijelaskannya juga kepada awak media,  undangan tersebut belum masuk proses hukum (proyudiscia). Hanya diminta data penggunaan anggaran di Dinkes Lampung, tandas Ahmad Handoko.

 

 

Para wartawan menunggu berjam juga Reihana keluar Ruang Ditreskrimsus (Foto Reagen/Poskota Lampung)

Sebelumnya, kepada Poskota Lampung, Jumat (22/7/2022), Reihana mengatakan dirinya bukan dipanggil tapi diundang untuk mengklarifikasi tentang anggaran Dinkes. 

Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rahman Nafarin membenarkan bahwa undangan terhadap Reihana bertujuan untuk pendalaman wawancara sebelumnya. [HBM]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler