Didampingi Advokat, Reihana 'Ngadep' Ditreskrimsus Lagi, Desas-desusnya Double Dana Covid-19
Senin, 25 Juli 2022 14:21 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Kadiskes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto kembali menghadap penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung didampingi penasehat hukum, Senin (25/7/2022), pukul 13.45 WIB.
Poskota Lampung mendengar desas-desusnya, Kadiskes yang bertahan tiga kali ganti gubernur Lampung itu dimintai keterangan terkait dugaan double anggaran Covid-19.
Sebelumnya, Jumat (22/7/2022), Reihana juga datang ke Lantai 3. Ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung. Kali ini, dia didampingi Yopi Hendro, advokat yang tergabung dengan Kantor Hukum Ahmad Handoko Associate And Law Firm.
Kepada Poskota Lampung, dikatakannya, dirinya bukan dipanggil tapi diundang untuk mengklarifikasi tentang anggaran Dinkes. "Untuk materinya bisa tanyakan ke Polda saja," ujarnya, pekan lalu.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rahman Nafarin membenarkan bahwa undangan terhadap Reihana bertujuan untuk pendalaman wawancara sebelumnya. [HBM]