Hewan Ternak Terjangkit PMK dapat Dikonsumsi, Ini Penjelasan Kadisnakkeswan Provinsi Lampung

Senin, 20 Juni 2022 22:14 WIB

Share
Kadisnakkeswan Provinsi bersama Kadiskominfotik saat menggelar konpers terkait PMK Hewan (Foto Hnf/Poskota Lampung)
Kadisnakkeswan Provinsi bersama Kadiskominfotik saat menggelar konpers terkait PMK Hewan (Foto Hnf/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung melakukan pengetatan monitoring pengawasan hewan ternak terkait merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jelang Hari Raya Idul Adha.

Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung Lili Mawarti mengatakan hewan ternak yang terjangkiti PMK masih dapat dikonsumsi oleh manusia.

“Sesuai dengan namanya PMK, jika dia disembelih paksa karena sakit misalkan, bagian yang tidak boleh di makan itu adalah kaki, kepala dan bagian dalam (jeroan),” katanya dalam konferensi pers di ruang Diskominfotik, Senin (20/6/2022).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Lili Mawarti didampingi Kadiskominfotik Lampung Ganjar Jationo menyampaikan terkait PMK masyarakat juga tidak perlu panik, karena penyakit itu tidak menular ke manusia.

“Namun, manusia bisa menjadi faktor pembawa atau menularkan. Artinya kita ketika sudah bertemu dengan hewan ternak yang sakit, kita harus cuci tangan dan tidak langsung masuk kandang,” katanya.

Diketahui, di Provinsi Lampung sudah ada 4 Kabupaten yang teridentifikasi terpapar PMK hewan ternak tersebut, diantaranya di Tulangbawang Barat (Tubabar), Tulangbawang (Tuba), Mesuji dan Lampung Timur (Lamtim).

Oleh karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak, mulai dari keluar masuknya hewan ternak, hingga pengawasan terhadap lapak pedagang hewan qurban yang biasanya ramai menjelang hari Raya Idul Adha.

“Sampai kemarin kita masih status waspada, kita terbitkan surat edaran untuk pengawasan dan pencegahan penyakit PMK itu,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti.

Menurutnya, pengawasan kesehatan hewan ternak dan hewan qurban tersebut akan dilakukan bersama leading sector terkait.

“Memang PMK ini sangat berpengaruh terhadap pengawasan peredaran hewan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha. Kami bersama leading sektor terkait akan melakukan pengawasan dengan ketat,” ujarnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler