Pengendara Pakai Sandal Tak Ditilang di Kota Bandarlampung

Jumat, 17 Juni 2022 11:41 WIB

Share
Ilustrasi: Berkendara sepeda motor menggunakan sandal jepit. (Moto Deal)
Ilustrasi: Berkendara sepeda motor menggunakan sandal jepit. (Moto Deal)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Polresta Bandarlampung tak akan menilang pengendara sepeda motor pakai sandal karena bukan sebuah larangan dalam berlalu lintas. Hanya, pihak kepolisian menyarankan tak pakai sandal.

Menurut Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, pakai sepatu lebih menjaga keamanan pengendara itu sendiri, terutama bagi pengendara jarak jauh.

"Kalau cuma ke warung atau ke depan (jarak yang tak jauh) ya gapapa pakai sandal jepit. Tapi, kalau jauh atau sampai luar kota diusahakan pakai sepatu," katanya.

Meskipun goresan kaki tak menyebabkan kematian, tapi itu salah satu cara mengurangi beberapa penyebab kecelakaan lalu lintas.

 

Dia khawatir jika perjalanan jauh dan pakai sandal jepit, terus ada kondisi tak terduga membuat kaki tak leluasa jaga keseimbangan. Intinya untuk keselamatan pengendara sendiri. 

Terkait Operasi Patuh Krakatau 2022, Rohmawan mengatakan fokus dalam penggunaan tilang elektronik atau ETLE.

"Penilangan kita fokuskan ETLE, kalau imbauan pasti diberikan bagi pengendara yang tidak pakai helm, anak di bawah umur, yang kurang disiplin berlalu lintas," kata Rohmawan. [Jims/HBM]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler