Biadab, Dipercaya Jaga Bocah 5 Tahun Malah Diperkosa di Palas, Lamsel
Minggu, 15 Mei 2022 20:19 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Biadab, M (30) malah merudakpaksa bocah berusia lima tahun yang dititipkan orangtuanya yang akan menjemput istrinya di sawah, Desa Bumi Asri, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.
Pada saat orangtuanya pulang dari sawah, sang bocah yang kesakitan mengatakan telah digagahi S yang selama ini memang sering berkunjung ke rumahnya. Orangtua korban tak menyangka bakal terjadi peristiwa ini.
Kapolsek Palas Iptu Edi Suandi mewakili Kapolres Lampung Selatan.?membenarkan kejadian ini. Pelaku sudah diamankan dan tengah diperiksa, kata AKBP Edwin, Minggu (15/5/2022).
Polisi yang juga telah mengamankan barang bukti mengenakan Pasal 81 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [Miky]