Dati II Tak Berdaya soal Pupuk dan Misgor, Tipikor Polri Awasi Langsung
Sabtu, 23 April 2022 04:23 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Satgas Khusus Pencegahan Korupsi (Satgasus Tipikor) Polri akan mengawasi ketat distribusi pupuk bersubsidi dan minyak goreng (misgor) di Lampung. Tim menilai pemkab/pemkot sepertinya tak berdaya dalam memastikan ketersediaan kedua komoditi tersebut.
Ketua Tim Satgasus Tipikor Polri Hotman Tambunan mengatakan dari hasil pendalaman dan diskusi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan ara kepala daerah tingkat 2 Tim Satgasus Tipikor menemukan dua masalah tersebut.
Tim Satgasus Tipikor Polri juga didampingi oleh jajaran Polda Lampung dalam meneliti persoalan kedua komoditas. Pemda tingkat II tak diberi akses melihat siapa saja pengecer minyak goreng di wilayahnya, kata Anggota Satgasus Tipikor Polri Yudi Purnomo, Jumat (22/4/2022).
“Mereka sangat tergantung hanya pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya,” kata Hotman.
Untuk pupuk bersubsidi, Tim Satgasus Tipikor Polri menemukan permasalahan sekitar pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk petani.
Hotman mengatakan kegiatan ini merupakan perintah Kapolri untuk mendeteksi, koordinasi, dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok jelang Idul Fitri 1443 H.
Tim rencana akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi.
Tim Satgasus Tipikor Polri terdiri dari Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Yudi Purnomo, M. Praswad Nugraha, Yulia Anastasia Fuada, A. Damanik, Andi Rachman, Nita dan Erfina. [Hanif]