Presiden Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku dan Minyak Goreng
Jumat, 22 April 2022 20:51 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Presiden Jokowi melarang ekspor CPO sebagai bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kemasan mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Hari ini, saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujarnya lewat videonya, Jumat (22/4/2022).
Dalam rapat tersebut, dia memutuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan
minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Presiden akan memantau dan mengevaluasi kebijakan pelarangan ini sampai ketersediaan minyak goreng bisa kembali melimpah di pasaran. Tujuannya, minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau, tandasnya. [HBM]