Wali Kota Eva Serahkan Bantuan Rp10 Juta kepada Keluarga Rumah Roboh
Jumat, 18 Maret 2022 09:13 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, memberikan Rp10 juta kepada keluarga yang rumah kontrakannya roboh di Jl. Gajah Mada, Gg. Purnawirawan, Kotabaru, Tanjungkarang Timur.
Akibat musibah itu, Suratno (50) tewas sedangkan dua lainnya luka-luka, yakni Sadiah (46) dan Ranti (23), isteri dan anak Suratno pada peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/3/2022), pukul 23.000 WIB.
“Pemerintah Kota Bandarlampung sangat peduli, semoga Ibu Sadiah bersabar dengan ujian ini.,"ucap Wali Kota Eva Dwiana di Kantor Pemkot Bandarlampung, Kamis (18/3/2022)
Selain itu, Wali Kota Eva Dwiana juga memberikan BPJS kepada Sadiah. “Jikalau ada apa-apa, kita bisa langsung pantau, semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga korban," ujarnya.
Wali Kota Eva Dwiana berpesan agar warga Kota Bandarlampung tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan yang mendesak karena cuaca sekarang tidak bersahabat.
“Kalau tak penting-penting, jangan kemana-mana. Sekarang ini, cuaca lagi ekstrem harus tetap waspada. Kalau ada masalah, langsung cepat lapor kelurahan atau RT agar Pemkot Bandarlampung bisa langsung memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah," katanya
Selain memberikan bantuan Rp10 juta, Wali Kota Eva Dwiana berjanji memberikan bantuan rumah. "Nanti, kita tinjau dulu bersama camat dan Dinas PU,” tandasnya. [Jims]