Ekspor Arang Beriket Terancam, PABNIR Ungkap Tiga Kendalanya

Jumat, 11 Februari 2022 17:20 WIB

Share
Pengurus PABNIR ketika menyampaikan tiga kendala ekspor arang briket (Foto PABNIR/Poskota Lampung)
Pengurus PABNIR ketika menyampaikan tiga kendala ekspor arang briket (Foto PABNIR/Poskota Lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID -- Para pengusaha arang briket mengharapkan pemerintah turun tangan agar usaha mereka yang terbesar di Indonesia bisa terus produksi dan mengekspornya untuk menambah devisa negara.

"Ada tiga kendala yang butuh kebijakan pemerintah agar kami dapat terus berusaha," kata Ketua Pengusaha Arang Briket Nusantara Indonesia Raya (PABNIR) Misbahul Anam kepada Lampung.poskota.co.id, Jumat (11/2/2022).

Mewakili PABNIR, Misbahul Anam bersama Ketua Bidang Pengembangan PABNIR Diah Tristiani telah menyampaikan ketiga permasalahan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan di Jakarta, akhir bulan lalu (31/2/2022).

Direktur Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri beserta stafnya menerima kedatangan dua wakil pengurus PABNIR untuk menyampaikan ketiga permasalahan yang dirasakan cukup berat bagi para pengusaha.

Ketiga permasalahan yang jadi kendala para pengusaha arang briket, trader/eksportir briket, dan pengusaha
pendukung usaha briket lainnya adalah:

1. Kelangkaan bahan baku briket dikarenakan masifnya ekspor kelapa bulat, sehingga batok kelapa untuk bahan pembuatan arang menjadi langka dan kekurangan arang batok sebagai bahan baku pembuatan briket. 

PABNIR mohon agar diterbitkan regulasi pembatasan ekspor kelapa bulat termasuk pemberdayaan sektor hilir agar petani menikmati harga kelapa yang stabil serta menguntungkan.

2 Kelangkaan kontainer/kapal pengangkut briket, dikarenakan briket dianggap sebagai bahan berbahaya karena memiliki sifat mudah terbakar. 

Padahal Industri dan atau eksportir briket telah melalui
serangkaian kelayakan uji produksi (factory audit) dan uji kelayakan pengapalan/pengiriman (pre-shipment Inspection) sesuai standar ASTM dan IMDG.

Sampai-sampai, PABNIR mendapatkan The Vanning Survey Reporsertifikat Arang Charcoal/riket yang telah memenuhi persyaratan ekspor yang bisa dimuat kedalam kontainer).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler