Ibu Tiri, Polres Tulangbawang Barat Ungkap Kematian Anak Usia 2 Tahun
Kamis, 16 Desember 2021 15:14 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Jajaran Satreskrim Polres Tulangbawang Barat mengungkapkan dugaan kasus pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh ibu tiri korban yang terjadi di Tiyuh Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten setempat.
TP inisial korban yang berusia 2 tahun merupakan anak dari Dwi Saputra sedangkan pelaku dugaan pembunuhan tersebut merupakan ibu tiri korban yang berinisial LDS ditangkap di kediaman orangtuanya yang berada di Kampung Gunungbatin, Kabupaten Lampung tengah.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan pelaku nekat membunuh anak tirinya dikarenakan tersangka sudah memiliki niat membunuh korban karena pelaku merasa sakit hati dengan suaminya yang tidak mau pisah rumah dengan mertuanya.
"Dan pelaku juga kesal dengan ibu mertuanya yang sering menjelek-jelekkan-dirinya kepada tetangga sehingga dia nekat membunuh anak tirinya” tutur Kapolres Tulangbawang barat saat jumpa Pers di Polres setempat, Kamis (16/12/21).
AKBP Sunhot P Silalahi menceritakan kronologisnya berawal ketika korban bersama KV yang merupakan anak kandung pelaku yang sedang main pada hari Sabtu (13/11/21).

Pelaku (foto humas)
“Kejadian pembunuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 13 November 2021 sekira pukul 21.00 wib, awal kejadian pelaku LND melihat korban bersama Kv yang merupakan anak kandung pelaku yang sedang main mobil-mobilan" jelasnya.
Kapolres Tubaba menambahkan pelaku melihat korban merebut mainan yang dimainkan oleh Kv anak pelaku dan karena merasa kesal anak pelaku mendorong korban hingga kepala korban terbentur tembok.