Inspektorat Bandarlampung Belum Tahu ASN yang Terlibat Pengeroyokan, Tunggu Kepolisian

Rabu, 15 Desember 2021 17:10 WIB

Share
Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung M. Umar [Foto Jiems/ Poskot lampung)
Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung M. Umar [Foto Jiems/ Poskot lampung)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Inspektorat Kota Bandarlampung mengaku belum mengetahui sosok aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat kasus pengeroyokan di jalan depan Cafe dan Resto Ikisopoto, Jl. Way Sekampung, Enggal, Kota Bandarlampung.

"Saya telusuri dulu, saya suruh cek staf saya untuk mencari tahu peristiwa yang terjadi di Way Sekampung, apakah ASN dari kelurahan, kecamatan, atau OPD,” Inspektur Kota Bandarlampung M. Umar kepada Lampung.Poskota.co.id. Rabu (15/12/21). 

Menurut dia, kasus pengeroyokan tersebut telah masuk ke ranah hukum. Pihaknya memilih menunggu penanganannya oleh kepolisian. "Setelah ada putusan pengadilan, kita baru sidang disiplin pegawai," katanya. 

Disinggung apakah akan ada pendampingan hukum, Umar mengatakan hal itu kewenangan bagian hukum. “Pendampingan boleh, dari bagian hukum. Makanya, kita lihat dulu perkembangannya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (12/12/2021), pukul 01.00 WIB, Novelan Victorino (NV) melaporkan ASN inisial DK dan tiga rekannya (AN, OK, dan RZ) ke Polresta Bandarlampung atas dugaan pengeroyokan terhadap dirinya.

Selain NV, seorang anggota kepolisian yang hendak melerai inisial IR juga jadi korban pengeroyokan. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Keduanya mengalami luka robek di kening, memar di bagian mata dan pipi, sakit di rahang, bibir pecah dan sakit di bagian siku tangan.

Menurut Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana  pelapor menyebutkan jika pelaku atau terlapor, DK merupakan ASN di Pemkot Bandarlampung.

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa belasan saksi, termasuk kedua korban. Para pelaku diperkirakan 4 orang. Namun, motif keributan masih didalami. Kondisi korban sudah membaik. [Jiems]

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler