Polsek Talangpadang Tangkap Bapak dan Anak Pelaku Pengeroyokan

Sabtu, 10 Juli 2021 18:47 WIB

Share
HR Salah Seorang Pelaku Pengeroyokan. Foto/ Humas Polres Tanggamus
HR Salah Seorang Pelaku Pengeroyokan. Foto/ Humas Polres Tanggamus

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Seorang pria (52) berinisial HR bersama anaknya AD (14) ditangkap Polsek Talangpadang Polres Tanggamus dalam persangkaan tindak pidana pengeroyokan. Keduanya sakit hati karena keponakannya dipukul korban.

Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE. MM., mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan korbannya bernisial HE (44) juga merupakan warga satu Pekon dengan para pelaku.


Kapolsek mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, kata AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, S.IK.


Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti alat kejahatan berupa sebilah senjata tajam jenis golok.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pengeroyokan terjadi pada hari Senin (24/5/2021), sekitar  pukul 16.00 WIB, di salah satu Pekon di Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus.

Kejadian bermula, ketika korban hendak keluar rumah usai berkunjung melakukan silaturahmi ke rumah rekannya.


Sesampainya di depan pintu gerbang, ketika hendak mengendarai sepeda motor, tiba-tiba didatangi pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung menghampiri korban.

Tanpa banyak basa-basi, pelaku langsung mengayunkan senjata tajamnya ke tubuh korban. Akibatnya, dada dan tangan kanan korban terluka akibat tebasan senjata tajam kedua pelaku. 

Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku melarikan diri karena massa berdatangan. Sementara korban melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polsek Talangpadang, jelas kapolsek.


Kapolsek mengatakan, motif pengeroyokan tersebut, menurut keterangan pelaku, karena mereka tersinggung setelah korban melakukan pemukulan terhadap keponakan pelaku.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler