Nyaris Bentrok di GMP, Warga Larang Perusahaan Panen Tebu

Sabtu, 10 Juli 2021 20:05 WIB

Share
Warga dan perusahaan berhadapan di lahan sengketa (Zen Gunarto)
Warga dan perusahaan berhadapan di lahan sengketa (Zen Gunarto)

LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Warga dan perusahaan tebu PT. Gunung Madu Plantations (GMP) nyaris bentrok di lokasi perkebunan, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (10/7/2021), pukul 10.00 WIB.

Warga datang untuk melarang PT. Gunung Madu Plantations (GMP) panen tebu di lahan 100 Ha yang masih sengketa. 


Aparat Polres Lampung Tengah dan Polsek Terusan Nunyai sigap mengamankan lokasi yang masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).


Kasat Reskrim Akp. Edy Qorinas, Kasat Intel Akp. Edy Kurniawan, dan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso ikut meredam situasi agar tidak terjadi kekisruhan di lapangan.

 

 

Warga dan perusahaan berhadapan di lahan sengketa (Zen Gunarto)

Menurut Keluarga Mukmin dan lainnya, perusahaan tak boleh memanen tebu. Dari lahan 100 hektare tersebut, ada 17 hektare yang terbakar dan belum diketahui penyebabnya.

 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar