Azis Syamsudin Diduga Terlibat dalam Kasus Ekspor Lobster Edhy Prabowo
Kamis, 17 Juni 2021 10:28 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID – Setelah didera kasus suap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Azis Syamsudin, kader Partai Golkar asal Lampung, diduga juga terlibat dalam kasus perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI ini, setelah namanya disebut-sebut saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pesan antara Edhy dengan stafsusnya, Safri, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/21) malam.
Dalam sidang itu, hakim mempertanyakan soal munculnya nama Azis Syamsuddin.
“Itu, ada apa itu Azis Syamsuddin itu?” tanya Albertus melihat isi percakapan antara Edhy dengan Safri.
Safri membenarkannya dan jaksa pun membacakan isi pesan tersebut.
Selain itu, Nama Fahri Hamzah, seorang petinggi Partai Gelora, juga ikut diseret-seret dalam kasus tersebut, karena sebelumnya, ponsel pintar Safri disita penyidik sebagai barang bukti.
Jaksa mengungkapkan ada isi percakapan untuk mendorong perusahaan Fahri Hamzah lolos sebagai eksportir benih lobster.
Hakim Ketua Albertus pun langsung terkejut mendengar nama Fahri Hamzah disebut ikut menitipkan kuota ekspor benih lobster kepada Edhy Prabowo.
“Wow,” seru hakim.
Dalam percakapan itu, Edhy memerintahkan Safri untuk menerima tim Fahri Hamzah.