10 Profesor Lolos Seleksi Administratif Calon Rektor UIN Raden Intan II
Senin, 31 Mei 2021 11:14 WIB
LAMPUNG.POSKOTA.CO.ID - Ada 10 profesor lolos seleksi administratif sebagai bakal calon rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) .
Mereka adalah (1)Prof. Dr. H. Wan Jamaluddin Z., S.Ag., M.Ag., Ph.D; (2) Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd. Kons; (3)Prof. Dr. H.Deden Makbuloh, S.Ag., M.Ag; (4)Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd; (5) Prof. Dr. H. Syaiful Anwar, M.Pd; (6) Prof. Dr. Agus Pahrudin, M.Pd.;
Lainnya (7) Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E., M.M., Akt C.A.; (8) Prof. Dr. H. Syaripudin, M.Pd.; (9) Prof. Dr. Alamsyah, S.Ag., M.Ag.; (10) Prof. Dr. Hj. Siti Patimah, S.Ag., M.Ag.
Berdasarkan situs resmi UIN Raden Intan Lampung http://www.radenintan.ac.iddalam, mereka lulus administratif untuk memperebutkan kursi nomor satu di UIN RIL.
Dalam Surat Pengumuman tertanggal 18 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Masa Jabatan 2021-2025 Dr. Asriani, S.H., M.H. dan Sekretaris Dr. H. Abdurrahman, M.Ag.
Selanjutnya pada Lampiran 1 Pengumuman tersebut disampaikan Jadwal Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Raden Lampung Masa Jabatan 2021-2025, yaitu: Pengumuman Dan Pendaftaran Bakal Calon dilaksanakan 19 April s.d. 16 Mei 2021, Verifikasi Persyaratan Administrasi (Dokumen) pada 07 s.d. 11 Mei 2021, Pengumuman Hasil Verifikasi dan Penetapan Bakal Calon pada 18 Mei 2021.
Selanjutnya, Penyerahan Hasil Verifikasi Dokumen Bakal Calon Kepada Rektor (20 Mei), Penyerahan Dokumen Bakal Calon Rektor ke Senat (21 Mei 2021), Pemberian Pertimbangan Kualitatif oleh Senat Universitas (24-25 Mei 2021), Penyerahan Hasil Pertimbangan Kualitatif dari Senat Universitas Kepada Rektor (27-28 Mei 2021). Kemudian, Penyerahan Dokumen Calon Rektor dari Rektor Kepada Menteri Agama pada 2 Juni 2021.
Namun, berdasarkan informasi salah satu sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, ada agenda tersebut yang pelaksanaannya harus mengalami penundaan.
“Ada agenda yang pelaksanaannya harus ditunda karena beberapa hal, tapi esensinya itu tidak menyalahi aturan dan akan segera dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu, Kasubag Humas UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam, saat ditemui lampungbarometer.id di ruang kerjanya baru-baru ini, enggan memberikan penjelasan.