Bupati Dendi Ramadhona Terbitkan Edaran Gerakan Indonesia Raya Bergema Di Pesawaran, Pertama Di Sumatera

Senin, 24 Mei 2021 23:41 WIB

Share
Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona Kaligis, S.T., M.TrIP., | Foto: kolase Inshot/dok.
Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona Kaligis, S.T., M.TrIP., | Foto: kolase Inshot/dok.

PESAWARAN, LAMPUNG -- Hiduplah Indonesia Raya! Sedikit mengagetkan, nun apa yang dilakukan pemimpin muda, Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona ini boleh juga. Bahkan patut diacungi jempol.

Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sang bupati dua periode ini menerbitkan surat edaran berisi upaya penggeloraan kembali spirit cinta tanah air melalui sarana memperdengarkan massal lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Melalui Surat Edaran Nomor 060/2427/1.10/V/2021 tentang Gerakan Indonesia Raya Bergema Di Kabupaten Pesawaran tertarikh Senin 24 Mei 2021, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memandang perlu untuk dilaksanakannya Gerakan Indonesia Raya Bergema Di Kabupaten Pesawaran, dengan memperdengarkan lagu Indonesia Raya.


"Seluruh Instansi/Lembaga/Unit Kerja dan Ruang Publik agar memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktifitas dan/atau memulai kegiatan," bunyi diktum pertama edaran.

"Setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna," ujar diktum kedua.

"Agar setiap lembaga/instansi/unit kerja agar mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder terkait dalam rangka pelaksanaan Gerakan Indonesia Raya Bergema Di Kabupaten Pesawaran," lanjut diktum ketiga, penutup.


Kepala surat bupati, menujukan edaran itu kepada unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekda, Asisten Sekda dan Staf Ahli Pemkab, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, Sekretaris Korpri dan Direktur BUMD, dan kades se-Kabupaten Pesawaran. Ditembuskan, kepada Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran.

Bupati Dendi Ramadhona, bupati periode 2015-2020 berpasangan dengan kader PDI Perjuangan Eriawan, mantan kompatriotnya sesama mantan anggota DPRD Lampung 2014-2019. Keduanya mengundurkan diri demi ikut pilkada langsung 2015. Menang, terpilih-terlantik, pasangan muda bertagline Dermawan akronim nama keduanya tersebut mesra hingga akhir masa jabatan.

Peta politik berubah, pada kandidasi pilkada 2020 lalu, Dendi berganti pasangan wakil. Juga kader PDI Perjuangan, Kolonel Purn S Marzuki, satu dari 14 pensiunan TNI caleg partai banteng itu se-Indonesia Pemilu 2019 lalu. Gagal melenggang ke Senayan, siapa nyana Marzuki mulus jalan jadi orang nomor dua kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama itu. Dendi sendiri kader Demokrat tulen.


Sejauh ini, selain Bupati Pesawaran periode 2021-2024 dan eks Wakil Ketua I Bidang Pengkajian Strategis dan Evaluasi Kebijakan Publik DPP Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) periode yang lalu, Dendi juga diketahui aktif sebagai Ketua Karang Taruna Indonesia (KTI) Lampung.

Halaman
Editor: Editor Lampung - Hnif
Contributor: Muzzamil
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler